Dampak
Korupsi Jabatan Politik
Politik? Apa sih Politik itu? Mendengar kata “Politik” sekilas
aku langsung mengartikan bahwa politik itu berhubungan dengan partai politik.
Dimana berbagai macam partai politik menginginkan suatu jabatan untuk mendapatkan
kekuasaan, karena untuk mendapatkan suatu jabatan politik, masyarakat harus
memilih partai politik yang telah didemonstrasikan oleh calon-calon pejabat
politik. Demonstrasi partai politik, biasanya dilakukan dengan cara membuat
suatu acara disuatu kota atau lainnya. Menyampaikan maksud dan tujuan serta
menyampaikanVisi dan Misi calon pejabat politik tersebut. Kemudian jika
terpilih maka.. bla.. bla.. bla… intinya ujung-ujungnya tujuannya untuk
mensejahterakan rakyat dan sebagainya jika terpilih nanti. Jabatan politik ini
biasanya tidak lepas dari masalah-masalah yang berkaitan dengan korupsi. Korupsi
merupakan sebuah masalah besar bagi Negara yang mana dampak dari Korupsi itu
adalah kerugian yang dialami oleh Negara.
Korupsi sangat erat kaitannya dengan kedudukan dan kewenangan pejabat
publik yang senantiasa disorot oleh berbagai kalangan adalah korupsi dengan
beranekaragam bentuknya dan masalah prosedur layanan masyarakat.
Korupsi itu bisa mengambil bentuk yang bermacam-macam, dari
penyelewengan-penyelewengan jabatan secara halus dan tidak terasa oleh
masyarakat luas sehingga bentuk-bentuk korupsinya kasar dan sungguh tidak
manusiawi. Pengaruh atau akibat dari korupsi pun tidak sama untuk setiap
jenjang administrasi pemerintahan maupun untuk setiap Negara. Akan tetapi, jika
ditinjau dari sudut etis esensinya sama, yaitu penyalahgunaan kepercayaan dari
orang banyak, dalam hal ini masyarakat atau para warga Negara.
Jika seseorang mendengar istilah korupsi, biasanya yang tergambar
adalah adanya seorang pejabat tinggi yang dengan rakus menggelapkan uang pajak,
mengumpulkan komisi, atau menggunakan uang Negara lainnya untuk kepentingan
pribadinya. Korupsi sebagian besar dikaitkan dengan penggelapan sejumlah uang
atau hal-hal yang bersifat material. Sesungguhnya pengertian korupsi yang
seperti ini sudah jauh lebih sempit dari pada pengertian awalnya.
Korupsi dapat dianggap sebagai pengurangan dana dan materi
yang seharusnya dimiliki oleh Negara untuk kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Istilah lain yang biasanya juga dihubungkan dengan korupsi adalah manipulasi. Orang
dapat melakukan korupsi pada satu periode yang lama, dengan cara-cara yang
dilakukannya mungkin berbentuk serangkaian manipulasi. Jadi, kaitan antara
korupsi dan manipulasi dapat dianalogikan sebagai kaitan antara istilah
“strategi” dan “taktik”. Strategi digunakan untuk memenangkan “peperangan”
sedangkan taktik digunakan untuk memenangkan “pertempuran” lingkup dari strategi
adalah lebih luas dengan jangkauan waktu yang lebih lama.
Jadi dapat disimpulkan, bahwa politik berkaitan dengan
jabatan politik dan untuk mendapatkan jabatan tersebut harus melalui suatu partai
politik yang terpilih dan merupakan suara terbanyak yang telah dipilih oleh
rakyat. Faktanya, banyak pemimpin-pemimpin yang terpilih tetapi tidak
menggunakan jabatan politik yang dimilikinya dengan sebaik-baiknya. Seperti
yang telah dijelaskan tadi di atas yaitu korupsi. Para pejabat politik yang
telah terlibat kasus korupsi, sampai saat ini satu persatu telah ditangani oleh
KPK. Tetapi, perlakuan hukum yang diberikan tidak sesuai dengan kejahatan yang
telah dilakukannya. Sedangkan hukum yang diberikan kepada masyarakat kalangan
menengah ke bawah selalu lebih kejam. Karna banyak contoh-contoh berita tentang
hukum yang tidak adil yang diberikan kepada masyarakat menengah ke bawah.
Tentunya tidak perlu dipaparkan satu persatu dalam tulisan ini.
Apakah
itu adil? Saya rasa memang benar dengan kata-kata yang sudah tidak asing lagi
di telinga kita semua : “Hukum itu seperti pisau, tumpul ke atas tajam ke
bawah”.
Tetapi, apapun yang terjadi, korupsi
yang dilakukan oleh pejabat politik adalah sebagian besar yang terjadi di
Indonesia. Tetapi masih banyak kemungkinan juga, ada beberapa atau sebagian
besar yang lain yaitu pejabat politik yang mengedepankan kejujuran dan
mementingkan untuk mensejahterakan rakyat yang di bawah pimpinannya.